
PENELITIAN KUANTITATIF
Mata kuliah ini menggunakan pendekatan: (1) case method, artinya perkuliahan selalu diawali dengan pemberian tugas dan pembahasan atas permasalahan pada tugas tersebut. Implementasinya, pada satu semester terdapat tugas reguler yang dibahas di setiap pekan perkuliahan dan (2) problem based learning, artinya mahasiswa diberikan kesempatan untuk menemukan konsep berdasarkan berbagai sumber referensi dan pengalaman langsung secara empiris di satuan pendidikan (sekolah/madrasah) berkaitan dengan penelitian kuantitatif di bidang PPKn. Hasil kerja mahasiswa dituangkan pada Tugas Akhir (TA) mata kuliah dalam bentuk proyek. Mengingat TA ini merupakan karya asli (genuine) mahasiswa yang disusun berdasarkan kebutuhan empiris di satuan pendidikan, maka penilaian terhadapnya memiliki bobot tinggi. Kedudukan penilaian TA ini terintegrasi dengan hasil Ujian Akhir Semester (UAS) |

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KELAS 4F 2004
SELAMAT DATANG PADA MATA KULIAH HUKUM ADMINISTRASI NEGARA