HUKUM INTERNASIONAL (DIVA)

HUKUM INTERNASIONAL (DIVA)

Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan dan persoalan yang melintasi batas negara antara negara dengan negara, dan negara dan subyek hukum lain yang bukan negara atau subyek hukum bukan negara sama lain