
Perpajakan Internasional
Setelah melakukan proses belajar mengajar dan pembahsan latihan kasus Mahasiswa mampu memahami perhitungan Pajak Internasional bagi WP dalam Negeri maupun wajib Pajak Luar negeri Berdasarkan Undang Undang Perpajakan dan Kebijakan Peraturan Perpajakan.

PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PAJAK (KLAS B ) 2021/2022
MK Pemotongan dan Pemungutan Pajak berisikan materi Pajak Penghasil pasal 21/26, Peg tetap dan Peg tidak tetap, TPPh pasal 22 , PPh pasal 23 dan PPh Pasal 4 Ayat (2) . Tujuan : MAhasisua dapat memahami dasar dan tatacara penghitungan pajak penghasilan terutang serta dapat membedakan antara pemotongan dan pemungutan pajak.

LAB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
MK LAB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI merupakan mata kuliah lanjutan dari MK PPN dengan materi tentang pemahaman dalam praktik pengisian SPT Masa PPN berdasarkan kasus kasus penghitungan PPN dari transaksi pembelian dan penjualan barang/jasa yang dilakukan oleh PKP pada periode transaksi satu bulan untuk dimasukkan ke dalam SPT dengan Elektronil e-SPT serta penyetoran dan pelaporan pajak PPN. Tujuannya : Mahasiswa dapat melakukan pengisian SPT Masa PPN BAIK SECARA MANUAL MAUPUN ELEKTRONIK (E-spt) DALAM DUNIA KERJA NANTINYA.

MATEMATIKA KEUANGAN KELAS C 2021
Mata Kuliah Matematika Keuangan (Bobot 3 SKS) mempelajari tentang Bunga Sederhana/Tunggal, Bunga Majmuk/Berganda, Anuitas, Amortisasi, Sinking Fund, dan Depresiasi (Penyusutan)

Auditing Kelas B G2021
Auditing merupakan sebuah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi manajemen dengan tujuan untuk menetapkan kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan standar akuntansi yang berlaku secara umum

PAJAK PENGHASILAN UMUM KELAS B GASAL 2021/2022
Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa Program Studi Diploma III Perpajakan Semester III memiliki kemampuan untuk menghitung pajak dengan dasar pembukuan dengan dasar pencatatan, melakukan penilaian kembali aktiva tetap dan persediaan, dapat mengetahui cara menghitung, menyetor, dan melapor PPh terutang untuk semua jenis pajak penghasilan, menghitung angsuran pajak setiap bulan, memotong/ memungut PPh dan dapat mengetahui Pemotong/ Pemungut PPh sesuai dengan peraturan-peraturan perpajakan yang berlaku.

ASPEK HUKUM DALAM PERPAJAKAN (B) – Johny Koynja, SH., MH
DESKRIPSI MATA KULIAH
Satuan Acara Perkuliahan (SAP) ASPEK HUKUM DALAM PERPAJAKAN - Kelas B Program Studi D-III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram untuk Semester Genap, Tahun Akademik 2020/2021 disusun oleh Johannes Johny Koynja, SH., MH
Capaian Pembelajaran dari mata kuliah “Aspek Hukum Dalam Perpajakan” adalah melalui serangkaian perkuliahan daring, penugasan dan diskusi kelas, diharapkan mahasiswa semester 2 Program Studi D-III Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram mampu mengindetifikasi dan menganalisis berbagai permasalahan perpajakan dari perspektif hukum sebagai akibat yang timbul dari berbagai hubungan hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang perpajakan.

Lab PPh Umum Kls A Muhammad Alwi
Dapat mengetahui tata cara pemenuhan Kewajiban Perpajakan pajak Penghasilan