Keterampilan Medik Penyuluhan Kesehatan
Keterampilan Medik Penyuluhan Kesehatan adalah keterampilan medik yang wajib dikuasai oleh calon dokter. Berdasarkan SKDI 2012, kemampuan berkomunikasi dalam memebrikan edukasi, nasihat, dan melatih individu atau kelompok mengenai kesehatan merupakan ketermapilan yang pencapaian kompetensinya adalah 4A (dapat melakukan keterlampilan dengan mandiri)
Keterampilan Medik Reaksi Cepat Untuk Kebakaran, Gempa Bumi dan Tsunami serta Henti Jantung non Trauma
Keterampilan Medik Reaksi Cepat terhadap Bencana Kebakaran, Gempa Bumi dan Tsunami serta Henti Jantung Non Trauma
Penelitian Kedokteran 1
Dalam kuliah ini, Saudara akan mempelajari langkah-langkah menyusun suatu proposal penelitian dan mempelajari jenis-jenis penelitian dalam bidang kedokteran dan kesehatan.
Penelitian Kedokteran 2
Kuliah Penelitian Kedokteran 2 (PK2) yang diberikan mahasiswa PSPD semester 3 merupakan kelanjutan dari Penelitian Kedokteran 1. Secara umum, kuliah PK2 bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menyusun proposal karya tulis ilmiah sebagai syarat
kelulusan sarjana kedokteran. Materi yang akan dipelajari pada perkuliahan
Penelitian Kedokteran 2 ini meliputi dasar-dasar biostatistik di bidang
kedokteran dan pengenalan program SPSS (Statistical Package for Social Science) untuk membantu analisis statistik.
Kegiatan pembelajaran akan berlangsung dalam 11
sesi pembelajaran tatap muka dan 1 kali praktikum SPSS. Lama tatap muka untuk kuliah dan praktikum yaitu selama 50 menit.
Evaluasi mahasiswa dilakukan melalui penilaian formatif dan sumatif yang berupa
ujian tulis berbasis komputer (Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester),
kuis, dan penugasan. Kuis akan dilaksanakan dua kali, sebelum UTS dan
sebelum UAS.
Prosus Pengembangan Diri dan Profesi 2
Mata kuliah Pengembangan Diri dan Profesi 2 memberikan materi-materi yang membantu mahasiswa mengembangkan pemahaman akan profesi luhur kedokteran (filsafat kedokteran dan akuntabilitas sosial profesi dokter), mengembangkan pemahaman akan aspek legal dan etik praktik kedokteran (regulasi praktik kedokteran, peran organisasi profesi, konsil dan kolegium, batas kewenangan dokter dan etika rujukan serta malpraktik dan perlindungan terhadap pasien sebagai konsumen); serta mengembangkan pemahaman akan upaya menjamin keselamatan pasien dalam praktik (patient safety, audit klinik, kolaborasi interprofesional, kesehatan dokter dan kelaikan kerja, komunikasi pada kasus sensitif). Perkuliahan akan berlangsung selama satu semester pada semester IV. Sesi pembelajaran terdiri atas 12 kali tatap muka di kelas besar, dua kali diskusi kelompok untuk penugasan, dan dua kali ujian (UAS dan UTS) serta ujian perbaikan.