Praktek Peradilan Pidana kelas B1 dan (MUALIFAH)
Selamat Mengikuti perkuliahan praktek peradilan pidana kelas B1, Mata kuliah ini terdiri dari 2 SKS
diampu oleh dua dosen yaitu : Hj. Mualifah., SH. MH. dan Bapak M.Faisal., SH. MH.
Mata kuliah ini adalah mata kuliah keahlian berkarya, yang mengajarkan mahasiswa untuk terampil di dalam menyelesaikan perkara pidana sesuai dengan tahapan tahapan yang telah ditentukan.
Praktek Peradilan PTUN Klas C1 Genap 2021 (Hotibul dan Haeruman))
Mata kuliah praktek peradilan PTUN bertujuan agar mahasiswa dapat memahami cara menangani sengketa/perkara TUN dalam lingkup peradilan TUN baik dalam pembuatan dokumen surat kuasa Penggugat dan surat kuasa Tergugat maupun Surat Kuasa Tergugat 2 Intervensi, Teknik membuat tuntutan hukum dalam bentuk Permohonan dan Gugatan, teknik membuat Jawaban/bantahan Tergugat dan Tergugat 2 Intervensi yang meliputi teknik membuat Eksepsi dan teknik membuat jawaban pokok perkara (jawaban terhadap pokok gugatan Pengguguat), teknik membuat Replik Penggugat, Teknik membuat Duplik Tergugat dan Tergugat 2 Intervensi, Teknik Membuat Daftar Bukti Penggugat, Teknik membuat daftar bukti Tergugat dan Tergugat 2 Intervensi, Teknik bertanya kepada saksi dan ahli, Teknik membuat kesimpulan hasil persidangan, Teknik membuat Memori banding, Teknik membuat Kontra memori banding, Teknik membuat memori kasasi, teknik membuat kontra memori kasasi, Teknik membuat memori peninjauan kembali, teknik membuat kontra memori peninjauan kembali dan Teknik membuat Surat permohonan eksekusi putusan dalam lingkup peradilan TUN yang telah berkekuatan hukum tetap.
Praktek Peradilan PTUN Klas A2 genap 2021 (Hotibul dkk)
Mata kuliah praktek peradilan PTUN bertujuan agar mahasiswa dapat memahami cara menangani sengketa/perkara TUN dalam lingkup peradilan TUN baik dalam pembuatan dokumen surat kuasa Penggugat dan surat kuasa Tergugat maupun Surat Kuasa Tergugat 2 Intervensi, Teknik membuat tuntutan hukum dalam bentuk Permohonan dan Gugatan, teknik membuat Jawaban/bantahan Tergugat dan Tergugat 2 Intervensi yang meliputi teknik membuat Eksepsi dan teknik membuat jawaban pokok perkara (jawaban terhadap pokok gugatan Pengguguat), teknik membuat Replik Penggugat, Teknik membuat Duplik Tergugat dan Tergugat 2 Intervensi, Teknik Membuat Daftar Bukti Penggugat, Teknik membuat daftar bukti Tergugat dan Tergugat 2 Intervensi, Teknik bertanya kepada saksi dan ahli, Teknik membuat kesimpulan hasil persidangan, Teknik membuat Memori banding, Teknik membuat Kontra memori banding, Teknik membuat memori kasasi, teknik membuat kontra memori kasasi, Teknik membuat memori peninjauan kembali, teknik membuat kontra memori peninjauan kembali dan Teknik membuat Surat permohonan eksekusi putusan dalam lingkup peradilan TUN yang telah berkekuatan hukum tetap.
Praktek Pradilan perdata B1 dan A2 (MUALIFAH)
Mata Kuliah praktek pradilan perdata kelas B1 dan B2.
SOSILOGI C1 LEWIS GRINDULU
Materi kuliah akan membahas mulai dari pengertian sosiologi hingga pembahasan teori-teori berdasar pandangan para sosiolog.
SOSIOLOGI – A1 (Johny Koynja, SH., MH)
DESKRIPSI MATA KULIAH
Fokus mata kuliah SOSIOLOGI adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Mahasiswa tentang prinsip-prinsip dasar, konsep, dan teori-teori Sosiologi terkait manusia sebagai makhluk sosial dalam mengkaji realita sosial masyarakat melalui pengenalan perspektif Sosiologi yang berkaitan dengan Kelompok Sosial, Masyarakat dan Kebudayaan, berikut dengan gejala-gejala sosial yang terjadi di masyarakat, diantaranya proses sosialisasi, interaksi sosial, institusi sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan, wewenang dan kepemimpinan, perubahan sosial dan kebudayaan, perilaku kolektif dan gerakan sosial, konformitas dan penyimpangan, serta masalah sosial dan manfaat sosiologi.
SOSIOLOGI E1 (Sri Hariati)
Pengantar dan ruang lingkup
Proses Sosial dan Interaksi Sosial
Kelompok sosial dan kehidupan masyarakat 1
Kelompok sosial dan kehidupan masyarakat 2
Kebudayaan dan Masyarakat
Lembaga Kemasyarakatan
sosiologi hukum
deskripsi:
mata kuliah sosiologi hukum (bobot 4(1) sks pengertian dasar sosiologi hukum, ruang lingkup dan aspek-aspek hukum.
sosiologi hukum (sri hariati)
sosiologi hukum adalah mempelajari bagaimana struktur ,proses dan perubahan sosial dalam prilaku masyarakat.
sosiologi hukum B1 (dosen H. Moh. Saleh)
sosiologi hukum merupakan mata kuliah wajib fakultas dengan beban 2 sks.