
Perpajakan 2_2026_Kelas E
Mata kuliah ini bertujuan menganalisis peraturan pajak pusat (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM). Selain peraturan pajak pusat, mata kuliah ini juga bertujuan menganalisis peraturan pajak dan retribusi daerah. Pada tahap pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat menghitung dan melaporkan PPN, PPnBM, Bea Meterai, serta Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai peraturan fiskal pusat maupun daerah yang berlaku.

Perpajakan 2_2026_Kelas F
Mata kuliah ini bertujuan menganalisis peraturan pajak pusat (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM). Selain peraturan pajak pusat, mata kuliah ini juga bertujuan menganalisis peraturan pajak dan retribusi daerah. Pada tahap pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat menghitung dan melaporkan PPN, PPnBM, Bea Meterai, serta Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai peraturan fiskal pusat maupun daerah yang berlaku.

Perpajakan 2_2026_Kelas D
Mata kuliah ini bertujuan menganalisis peraturan pajak pusat (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM). Selain peraturan pajak pusat, mata kuliah ini juga bertujuan menganalisis peraturan pajak dan retribusi daerah. Pada tahap pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat menghitung dan melaporkan PPN, PPnBM, Bea Meterai, serta Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai peraturan fiskal pusat maupun daerah yang berlaku.

Perpajakan 2_2026_Kelas B
Mata kuliah ini bertujuan menganalisis peraturan pajak pusat (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM). Selain peraturan pajak pusat, mata kuliah ini juga bertujuan menganalisis peraturan pajak dan retribusi daerah. Pada tahap pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat menghitung dan melaporkan PPN, PPnBM, Bea Meterai, serta Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai peraturan fiskal pusat maupun daerah yang berlaku.

Perpajakan 2_2026_Kelas C
Mata kuliah ini bertujuan menganalisis peraturan pajak pusat (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM). Selain peraturan pajak pusat, mata kuliah ini juga bertujuan menganalisis peraturan pajak dan retribusi daerah. Pada tahap pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat menghitung dan melaporkan PPN, PPnBM, Bea Meterai, serta Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai peraturan fiskal pusat maupun daerah yang berlaku.

Perpajakan 2_2026_Kelas A
Mata kuliah ini bertujuan menganalisis peraturan pajak pusat (PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN dan PPnBM). Selain peraturan pajak pusat, mata kuliah ini juga bertujuan menganalisis peraturan pajak dan retribusi daerah. Pada tahap pembelajaran, mahasiswa diharapkan dapat menghitung dan melaporkan PPN, PPnBM, Bea Meterai, serta Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai peraturan fiskal pusat maupun daerah yang berlaku.
